Minggu, 26 April 2009

TUGAS 2 Etika Profesi

PENGERTIAN PROFESI DAN PEKERJAAN

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian,tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.

PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

Contoh Profesi pada Software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.

Pekerjaan

Pekerjaaan (occupation)adalah setiap aktivitas kerja, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela(tanpa imbalan).

Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator computer (sekedar mengoperasikan), tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator tersebut tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan,pengetahuan dan pengalaman tertentu.

Pengertian Kode Etik Profesi

Kode etik Profesi adalah Kesatuan hubungan timbal balik antara manusia dengan alam (apabila manusia melestarikan alam dan alam memberikan kehidupan kepada manusia) agar dapat memahami arti kehidupan bersama.ataw Kode Etik Profesi bisa juga artikan sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.

Perbedaan Profesi dan Pekerjaan

Profesi:

a. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.

b. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

c. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.

d. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Pekerjaan:

a. Tidak membutuhkan latar belakang pendidikan.

b. Tidak membutuhkan pengetahuan dan pengalaman

Mengapa orang melanggar Kode etik profesi???

Karena mereka menggangap Kode Etik Profesi itu tidak terlalu penting,contoh nya saja karena pengaruh sifat kekeluargaan,Pengaruh Jabatan atau pengaruh Konsumerisme.Sekarang masih banyak terdapat pelanggaran kode etik yang akan merugikan orang lain.

Contoh orang yang melanggar Kode Etik Profesi
- Kode etik profesi hakim menjadi pedoman bagi Hakim Indonesia, baik dalam menjalankan tugas profesinya yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran maupun dalam pergaulan sebagai anggota masyarakat yang harus dapat memberikan contoh dan suri tauladan dalam kepatuhan dan ketaatan kepada hukum. Tetapi kenyataannya sekarang Hakim banyak menyimpang dari kode etik tersebut. Faktanya bisa dilihat dari media massa ataupun cerita pribadi yang berupa pengalaman dengan melihat secara langsung. Tetapi, media massa kurang begitu mengekspose karena biasanya kasus pelanggaran kode etik ini tidak sampai ke publik.

Jumat, 17 April 2009

Tugas 1 Etika Profesi

Pengertian Etika dan Etiket

Etika berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.

Etika memberi manusia orientasi bagaimana menjalankan hidup melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup.

Etika adalah ilmu atau kajian formal tentang moralitas. Moralitas adalah ha-hal yang menyangkut moral, dan moral adalah sistem tentang motivasi, perilaku dan perbuatan manusia yang dianggap baik atau buruk.

Etiket adalah suatu sikap seperti sopan santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan antara kelompok manusia yang beradab dalam pergaulan.

Etika Dan Etiket Yang Baik Dalam Komunikasi

Berikut di bawah ini adalah beberapa etika dan etiket dalam berkomunikasi antar manusia dalam kehidupan sehari-hari :

1. Jujur tidak berbohong
2. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3. Lapang dada dalam berkomunikasi
4. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6. Tidak mudah emosi / emosional
7. Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8. Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9. Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10. Bertingkahlaku yang baik

Adapun perbedaan etika dan etiket adalah

1.Etika adalah niat,apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya.
Etiket adalah menetapkan cara,untuk melakukan perbuatan benar sesuai dengan yang diharapkan.

2.Etika adalah Nurani (bathiniah),bagaimana harus bersikap ethis dan baik yang sesunguhnya timbul dari kesadaran dirinya.
Etiket adalah Formalitas (lahiriah),tampak dari sikap luarnya penuh dengan sopan santun dan kebaikan.

3.Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapatsanksi.
sedangkan etiket bersifat relatif, yaitu dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan daerah tertentu,tetapi belum tentu di tempat daerah lainnya.

4.Etika berlakunya,tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
Etiket hanya berlaku,jika ada orang lain yang hadir, dan jika tidak ada orang lain maka etiket itu tidak berlaku.


Etiket menyangkut cara dalam pergaulan dan juga suatu perbuatan yg dilakukan manusia.


Perbedaan Orang Yang Beretiket Bisa Saja Munafik Dan Orang Beretika Tidak akan Munafik

Orang yang beretiket sering berpenampilan palsu, kalau dilihat dari kacamata manusia akan tampak sangat sopan, lemah lembut, dan familier, tapi hati dan pikirannya penuh dgn kekejian, kekejaman dan kebusukan.Orang seperti inilah yang disebut munafik. Sebab dia bersikap sopan hanya dihadapan orang saja, sementara dibelakang orang moralnya jelek.

Orang dapat memegang etiket namun munafik, misal nya saja seorang penipu, selalu menggunakan tutur kata yang manis dan lembut untuk menipu mangsa nya, dan orang yang beretika tidak mungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikap etis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.

Seseorang yang selalu mendasarkan perbuatannya pada nilai moral dan suara hati nurani tidak mungkin akan munafik, sehingga walaupun ada atau tidak ada orang yang melihat perilakunya, ia akan tetap bertindak benar. Seseorang yang beretika tidak akan mungkin munafik karena etika tidak terbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain.

Karena orang yang beretika mendasarkan perbuatan dan tingkah lakunya pada nilai-nilai moral yang berlaku umum dan dorongan hati nurani yang tidak akan pernah bohong. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar–tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi dan berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir. Seseorang yang selalu mendasarkan perbuatannya pada nilai moral dan suara hati nurani tidak mungkin akan munafik, sehingga walaupun ada atau tidak ada orang yang melihat perilakunya, ia akan tetap bertindak benar.

Jumat, 10 April 2009

Kabupaten Pasaman

Sejarah Kabupaten Pasaman

Nama Kabupaten Pasaman diambil dari nama sebuah gunung yang terdapat di daerah ini, yaitu gunung Pasaman. Selain itu juga terdapat sebuah sungai yang diberi nama Batang Pasaman.

Kata Pasaman sendiri berasal dari kata PASAMOAN yang berarti kesepakatan dan atau kesamaan pendapat antar golongan etnis penduduk yang mendiami wilayah Pasaman yaitu Minangkabau, Mandahiling dan Jawa (Merah Putih di persada Pasaman, Pemda Pasaman, Agustus 1955) Sebenarnya secara kultural cukup banyak perbedaan antar suku Minangkabau dan suku Mandahiling yang mendiamai daerah Pasaman.

Sejarah Teknik Komputer Jaringan

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa tujuan Pendirian Negara Republik Indonesia antara lain adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejalan dengan itu pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa salah satu fungsi pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Walaupun pembangunan pendidikan nasional yang dilaksanakan selama ini telah mencapai berbagai keberhasilan, namun masih menghadapi masalah dan tantangan yang cukup kompleks.

Permasalahan pendidikan dimaksud telah diidentifikasi dan dirumuskan dalam Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009, yaitu meliputi:

(1) masih rendahnya pemerataan dan akses pendidikan,
(2) masih rendahnya mutu, relevansi dan daya saing pendidikan, serta
(3) masih lemahnya tatakelola, akuntabilitas, dan citra publik pengelolaan pendidikan.

Mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tercantum bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mengatasi permasalahan yang masih dihadapi tersebut, Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005-2009 telah merumuskan Tiga Pilar kebijakan umum pembangunan pendidikan nasional yaitu:

(1) peningkatan pemerataan dan perluasan akses pendidikan,
(2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan, serta
(3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pengelolaan pendidikan.

Ketiga pilar tersebut mendasari tercapainya visi pendidikan nasional yaitu membangun Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif. Dengan tidak mengesampingkan cita-cita luhur yang lain seperti penuntasan Wajib Belajar. Kita juga perlu mengungkit percepatan peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pada tataran lulusan setiap jenjang pendidikan.

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam beberapa tahun terakhir ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, Pesatnya perkembangan ini harus diikuti dengan kemampuan Sumberdaya manusia yang memiliki kemampuan merancang, mengoperasikan, memelihara dan memperbaiki sistem Komputer dan Jaringan.

Kondisi saat ini, pada umumnya program pendidikan atau pelatihan dilakukan secara tatap muka, dimana siswa berkumpul mengadakan interaksi proses belajar mengajar, pendidikan atau pelatihan. Namun demikian terkadang muncul kendala-kendala yang tidak memungkinkan program pendidikan tatap muka dilaksanakan dengan baik. Salah satu kendala utama dalam melaksanakannya adalah lokasi geografis peserta didik yang tersebar dan tidak berada dalam wilayah yang sama dengan pendidikan atau guru. Kendala lokasi ini mengakibatkan timbulnya ketidakefisienan bila seseorang ingin mengikuti pendidikan atau pelatihan di lokasi geografis yang jauh. Ketidakefisienan timbul antara lain adalah dalam hal waktu, biaya, narasumber dan tenaga yang harus disediakan untuk mencapai lokasi pendidikan atau pelatihan.

Langkah strategis yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan kesulitan geografis tersebut, adalah dengan memanfaatkan Teknologi tersebut sebagai tools dalam proses pembelajaran dan tool manajemen pendidikan, maka penggunaan sistem dengan teknologi Informasi, komunikasi dan teknologi komputer serta multimedia adalah mutlak diterapkan pada dunia pendidikan. Belajar jarak jarak jauh baik secara on-line maupun off-line merupakan upaya yang harus dilakukan pada bidang pendidikan yang didukung oleh kedua teknologi di atas yaitu teknologi komunikasi komputer dan teknologi multimedia.

Departemen Pendidikan Nasional mulai tahun 1999, telah mengawali pengembangan dan penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi ini melalui Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, yaitu dengan program Jarnet (Jaringan internet). Program ini adalah program penyediaan infrastruktur Teknologi Internet di SMK tertentu yang memenuhi persyaratan Program berikutnya adalah JIS (Jaringan Informasi Sekolah), yang menekankan peningkatan kualitas SDM dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi Sekolah menengah di Kabupaten/Kota . Tahap ketiga yang dilakukan adalah menghubungkan seluruh Sekolah menengah yang ada di dalam Kabupaten/Kota menggunakan Teknologi WAN (Wide Area Network), program ini disebut dengan WAN Kota. Tahap akhir yang dilaksanakan adalah mengembangkan centra-centra teknologi Informasi dan Komunikasi di Tiap Kabupaten/Kota dalam bentuk ICT Center.

Berbekal pengalaman dan perkembangan yang terjadi, maka Departemen Pendidikan Nasional juga pada tahun 2006 sudah melakukan investasi pembangunan Jaringan Pendidikan Nasional yang disebut Jardiknas, yang menghubungkan 441 Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, 441 ICT Center yang tersebar di Kabupaten Kota, 3374 Client ICT center, dan 33 Dinas Pendidikan Propinsi, 12 PPPG, 31 LPMP dan 5 BPPLSP, ke Pusat (Depdiknas), dengan harapan semua data dan informasi yang menyangkut Pendidikan dapat diakses dengan cepat dan akurat.

Jaringan ini membutuhkan SDM yang tangguh untuk menjaga, memperbaiki, dan merawat sehingga dibentuklah program TEKNISI JARDIKNAS yang salah satu tujuannya adalah menjaga dan memperbaiki dan merawat jejaring pendidikan nasional (Jardiknas).